You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petir
Desa Petir

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Petir || Menuju Desa Mandiri Melalui Pemberdayaan UMKM || Bersama Membangun Desa Lebih Baik || Desa Petir - Berdaya, Berbudaya, dan Bermartabat .

Visi dan Misi

LIVIYANA LARASATI 16 Januari 2025 Dibaca 55 Kali
  1. VISI

 

Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2018-2024 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut: 

 

“ Petir Perubahan ”

 

  1. MISI

 

Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. 

  1. Memperbaiki tatanan pemerintah desa supaya lebih optimal dan transparan
  2. Memfungsikan lembaga-lembaga yang ada di desa dengan arahan dan komunikasi yang lebih baik.
  3. Membangun sarana dan prasarana desa yang adil dan merata disemua wilayah kadus I,II, dan III dengan menggunakan ADD maupun DD.
  4. Membangun masyarakat desa yang religious dengan meningkatkan pembinaan terhadap ilmuagama sesuai keyakinan masing-masing.
  5. Melestarikan dan membina kesenian yang ada.
  6. Memperbaiki fasilitas dan mengoptimalkan fungsi PKD (Poli Klinik Desa).
  7. Membangun fasilitas dan olahraga berupa gedung olahraga (GOR) dan pembinaan generasi muda dibidang olahraga.
  8. Mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk masyarakat.
  9. Meningkatkan system keamanan lingkungan di masing-masing RT.
  10. Membangun akses jalan ke makam leluhur.

 

  1. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

 

Kebijakanpembangunanmerupakan pedomandalammelaksanakan program dan  kegiatan pembangunan Desa PetirKecamatan Purwanegara selama periode Tahun 2019-2024

 

Misi pertama : Memperbaiki tatanan pemerintah desa supaya lebih optimal dan transparan.

 

ArahKebijakanPembangunanyangakandilaksanakanuntukmencapai misiiniantara lain;

  1. Menjalin arah komunikasi dua arah yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat.
  2. Melibatkan masyarakat dalam setiap mengambil arah kebijakan.
  3. Menyampaikan Penggunaan anggaran dana desa ADD maupun DD secara detail.




Misi kedua:Memfungsikan lembaga-lembaga yang ada di desa dengan arahan dan komunikasi yang lebih baik.

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapaimisiiniantara lain;

  1. Melibatkan semua lembaga yang ada dalam setiap kegiatan desa.
  2. Meningkatkan Kinerja lembaga dengan cara memaksimalkan fungsi dan tugas masing-masing lembaga desa.

 

Misi ketiga :Membangun sarana dan prasarana desa yang adil dan  merata disemua wilayah kadus I,II, dan III dengan menggunakan ADD maupun DD.

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Dalam setiap penggunaan anggaran desa mencakupi semua wilayah.
  2. Memaksimalkan skala prioritas disetiap wilayah.

 

Misi keempat:Membangun masyarakat desa yang religious dengan meningkatkan pembinaan terhadap ilmuagama sesuai keyakinan masing-masing

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatkan kegiatan keagamaan yang mencakup semua agama yang ada di desa.
  2. Mengadakan kegiatan keagamaan setiap tahun, seperti  peringatan hari raya agama.

 

Misi kelima:Melestarikan dan membina kesenian yang ada.

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Memberikan fasilitas peralatan kesenian terhadap setiap kelompok kesenian yang ada.
  2. Memanfaatkan kelompok kesenian dalam etiap acara di desa.
  3. Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada generasi muda.

 

Misi keenam:Memperbaiki fasilitas dan mengoptimalkan fungsi PKD (Poli Klinik Desa)

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
  2. Melengkapi fasilitas kesehatan yang belum terpenuhi.





Misi ketujuh:Membangun fasilitas dan olahraga berupa gedung olahraga (GOR) dan pembinaan generasi muda dibidang olahraga

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Membangun sarana dan prasarana olahraga berupa gedung olahraga.
  2. Meningkatkan kegiatan positif terhadap para generai muda dan menciptakan suasana masyarakat yang gemar berolahraga.

 

Misi kedelapan:Mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk masyarakat

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang ada guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

Misi kesembilan:Meningkatkan system keamanan lingkungan di masing-masing RT

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Membuat posko keamanan di masing-masing tingkat RT.
  2. Terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
  3. Meningkatkan rasa gotong royong antar masyarakat.

 

Misi kesepuluh :Membangun akses jalan ke makam leluhur

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatkan akses jalan menuju makam.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.868.885.100,00 Rp 3.868.885.100,00
100%
Belanja
Rp 3.970.340.258,00 Rp 4.002.015.578,00
99.21%
Pembiayaan
Rp 337.876.822,00 Rp 306.201.502,00
110.34%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 112.408.100,00 Rp 112.408.100,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 20.140.000,00 Rp 20.140.000,00
100%
Dana Desa
Rp 2.091.357.000,00 Rp 2.091.357.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 37.093.000,00 Rp 37.093.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 470.887.000,00 Rp 470.887.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 685.000.000,00 Rp 685.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 450.000.000,00 Rp 450.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 700.023.720,00 Rp 731.699.040,00
95.67%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.990.103.700,00 Rp 2.990.103.700,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.055.000,00 Rp 28.055.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 9.700.000,00 Rp 9.700.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 242.457.838,00 Rp 242.457.838,00
100%